Beranda » E-Proper
SENTRALISASI SISTEM PENGADMINISTRASIAN PENGARSIPAN DATA REFORMASI BIROKRASI BERBASIS GOOGLE DRIVE DI BAGIAN ORGANISASI SETDA KABUPATEN OGAN ILIR
Amelisa Fitri Ayu Sari, A.Md | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2021Abstrak
A. Latar Belakang
Fungsi Aparatur Sipil Negara menurut undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 10 yaitu Aparatur Sipil Negara sebagai: pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut Aparatur Sipil Negara yang telah mengucapkan sumpah jabatan harus secara konsisten menjalankan ketiga fungsi tersebut tanpa melanggar nilai-nilai dan kode etik. Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu yang diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap untuk menduduki jabatan pemerintahan oleh pejabat Pembina kepegawaian. Dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 juga disebutkan bahwa ASN merupakan profesi yang berlandaskan pada prinsip nilai-nilai dasar yaitu nilai kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pelayanan publik, kualifikasi akademik, jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan profesionalitas jabatan. Untuk memudahkan dalam memahami nilai-nilai dasar tersebut maka dikerucutkan menjadi 5 nilai dasar ASN yang disingkat ANEKA yaitu nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Nilai dasar ANEKA ini merupakan postur ideal pemahaman yang wajib dimiliki dan diimplementasikan oleh semua ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di instansinya masing-masing.
Penerapan 5 (Lima) Nilai Dasar ASN harus dijalankan dengan tindakan konkrit saat Aparatur Sipil Negara tersebut menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Tidak hanya dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas administrasi yang berurusan dengan sistematika kerja suatu instansi pemerintahan,namun dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik yang senantiasa melayani kebutuhan masyarakat. Maka dalam perkembangannya nilai dasar ASN yang terangkum kedalam ANEKA dikolaborasikan dengan peran ASN dalam NKRI yang terbagi terbagi menjadi Whole Of Goverment, Pelayanan Publik, dan Manajemen ASN.
Pengarsipan data digital adalah dimana penyimpanan data dilakukan dalam bentuk digital,sehingga menjadi data digital. Pengarsipan data digital ini bertujuan untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi,sehingga memudahkan bagi pegawai untuk mencari data dan dokumen yang tersimpan.
Data digital memegang peran penting bagi kelancaran pelaksanaan tugas organisasi.Kumpulan data digital tersebut merupakan basis data dan sumber informasi terkait semua tahapan kegiatan yang telah dilakukan organisasi pada masa sebelumnya,yang bisa saja sangat diperlukan bagi organisasi pada saat ini atau masa mendatang. Oleh karena itu perlu dilakukan dengan prosedur yang baik dan benar di dalam pengelolaan data untuk menjaga siklus data itu sendiri mulai dari tahap pembuatan, penggunaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan pemindahan serta pemusnahan. Karena penyimpanan data dikatakan baik, apabila pada waktu diperlukan dapat ditemukan dengan mudah, cepat dan tepat. Maka dari itu, pengasipan data melalui Google Drive Ogan Illir sangat dibutuhkan dalam sebuah organisasi/instansi.
Kondisi pada Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Ogan Ilir yang merupakan tempat aktualisasi secara garis besar hanya melakukan pengarsipan data secara manual sehingga memerlukan pengarsipan data digital pada Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi. Pengarsipan manual tanpa disertai pengarsipan digital akan mengakibatkan laporan hasil kegiatan pada Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi menjadi tidak akuntabel karena setiap kegiatan yang dilaksankan tidak disertai dengan bukti yang lengkap dan pencarian dokumen secara manual akan memperlambat kerja pegawai yang mengakibatkan terlambatnya atau tidak tepat waktunya penyampaian pelaporan hasil kegiatan. Pengarsipan data secara manual dapat mengakibatkan tercecer atau hilangnya dokumen sehingga terhambatnya kelancaran pekerjaan pegawai yang dapat mengganggu kepentingan bersama.
Download