Beranda » E-Proper

STRATEGI 0PTIMALISASI PENATAUSAHA ASET TETAP UNTUK PENINGKATAN DAYA SAING GLOBAL
Sholahuddin, SE., M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024

Abstrak

Proyek perubahan "Strategi Optimalisasi Penatausahaan Aset Tetap Untuk Peningkatan Daya Saing Global" bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah di Kabupaten Ogan llir. Namun dalam proyek perubahan tersebut diperlukan strategi antara lain sebagai berikut: 

1. Meningkatkan kualitas aparatur pengelola BMD dalam penyusunan laporan BMD;
2. Meningkatkan kinerja aparatur pengelola BMD;
3. Meningkatkan evaluasi rutin dan pengawasan internal;
4. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholders/pihak yang terkait;
5. Melakukan rekonsiliasi secara rutin dengan aparatur pengelola BMD/perangkat daerah dan menerapkan sanksi bagi aparatur pengelola BMD/perangkat daerah yang tidak melaksanakan;
6. Melakukan revisi aturan/standar operasional prosedur yang sejalan dengan pedoman pengelolaan BMD terbaru yaitu Permendagri 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan BMD;
7. Membatasi pergantian aparatur pengelolaan BMD.

Diharapkan dengan adanya strategi tersebut akan menuju tata kelola aset yang berkualitas;
a. terwujudnya tertib administrasi dan akuntabel sehingga pemerintah daerah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);

c. pemanfaatan dan pengamanan aset daerah sebagai potensi pendapatan daerah;
d. tersedianya data dan informasi yang akurat mengenai jumlah aset daerah bagi kebutuhan pihak eksternal dan internal.Dalam tahap jangka pendek, proyek perubahan ini berfokus pada penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pembentukan Tim lnventarisasi Barang Milik Daerah dan pelaksanaan Program Pembinaan dan Pengembangan Aparatur dengan mengadakan Kegiatan Sosilisasi Pengelolaan Barang MilikDaerah. Dalam jangka menengahNmerancang produk hukum berupa Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan melakukan kerjasama/nota kesepahaman/MoU dengan Kejaksaan Negeri Ogan llir, Kantor Pertanahan Ogan llir, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Dalam jangka panjang, evaluasi menyeluruh akan dilakukan. Dengan proyek perubahan ini diharapkan mendukung peningkatan peran aparatur pengelola aset dalamenatausahaan

Download
  • Visitor Hari ini: 84
  • Kemarin: 115
  • Bulan ini: 1666
  • Tahun ini: 26379