Beranda » E-Proper
SEBAGAI STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN PBB P2 DAN BPHTB DI KABUPATEN OGAN ILIR
Merry Darmawati, S.Sos., M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024Abstrak
PBB P2 dan BPHTB merupakan sumber pendapatan asli daerah yang memiliki potensi yang cukup besar. Sebagai sumber utama pembiayaan bagi daerah,
peningkatan penerimaan dari sektor pajak ini memegang peranan krusial dalam mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Ogan Ilir. Dalam implementasi
pemungutan PBB P2 dan BPHTB masih sering ditemui tantangan dan hambatan, mulai dari masalah administrasi, kepatuhan wajib pajak yang rendah, hingga kesulitan memperoleh data yang akurat dalam pengambilan keputusan pada proses penilain PBB P2 dan Verifikasi BPHTB . Melalui diagnosa dengan teknik APKL dan USG, prioritas isu/masalah yang diangkat adalah Belum adanya data yang terintegrasi sebagai dasar perhitungan pajak, maka diinisiasi proyek perubahan “KITA WASPADA” Kolaborasi dan Integrasi Data Pengawasan Perangkat Daerah sebagai strategi peningkatan pendapatan PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Ogan Ilir. Strategi ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program-program pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir. Implementasi pelaksanaan proyek perubahan akan dilaksanakan secara bertahap pada jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Proyek ini dirancang dengan fokus jangka panjang, memastikan bahwa inisiatif kolaborasi dan integrasi data pengawasan perangkat daerah ini dapat beroperasi secaraberkelanjutan. Salah satu elemen kunci keberhasilan adalah kerjasama dan integrasinya data perangkat daerah terkait yang dimulai dengan disepakatinya
perjanjian kerja sama antar perangkat daerah serta peran dan dukungan dari seluruh stakeholder. Dengan melibatkan seluruh stakeholder secara aktif dan
membangun kerjasama yang baik, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Ogan Ilir.