Beranda » E-Proper
PENGGUNAAN E-MODUL DAN APLIKASI QUIZIZZ DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI BELAJAR PESERTA DIDIK DALAM PEMBELAJARAN DARING MAPEL PPKn DI SMP NEGERI 7 PENUKAL
Alhafizh Mahardika, S.Pd | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2021Abstrak
A. Latar Belakang
Peraturan tentang ASN yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 yang menghendaki ASN tidak hanya merujuk pada pekerjaan tetapi juga pada sebuah profesi pelayanan publik. Peraturan tersebut untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik dan mengedepankan kepentingan Negara dan masyarakat, diperlukan ASN yang professional, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, bebas dari intervensi politik, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam bidang pendidikan pelayanan publik harus bisa menerapkan nilai-nilai dasar ASN, yaitu nilai-nilai ANEKA dan melaksanakan kedudukan dan peran ASN demi tercapainya tujuan pendidikan, yang tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003, yaitu tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sebagaimana yang terdapat pada Peraturan Kepala LAN No. 01 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon PNS ditetapkan bahwa Calon ASN wajib mengikuti pelatihan dasar CPNS untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegritas yaitu memiliki sikap bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS, dan mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI, karena PNS yang berkedudukan sebagai sumber daya aparatur Negara yang mempunyai peran menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Selain itu Pelatihan Dasar Calon PNS ini juga bertujuan agar setiap peserta mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS sebagai tenaga pendidik di sekolah dan menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi.
Sebagai guru dan ASN lebih dituntut untuk mewujudakan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas. Pembelajaran merupakan suatu sistem yang tidak dapat terlepas dari komponen lain yang saling berinteraksi di dalamnya, salah satu komponen tersebut adalah sumber belajar. Association for Education Communication Technology (Arief S. Sadiman, dkk., 2006: 141), menyatakan bahwa sumber belajar adalah berbagai sumber (data, orang, benda) yang dapat digunakan oleh peserta didik baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah para peserta didik mencapai tujuan belajarnya. Nana Sudjana dan Ahmad Rivai (2010: 77), mengemukakan bahwa “sumber belajar adalah segala daya yang dapat dimanfaatkan guna memberi kemudahan kepada seseorang dalam belajarnya”. Sumber belajar tidak dapat tersampaikan dengan baik jika dalam proses transfer ilmu dari sumber belajar kepada peserta didik kurang efektif dan menarik perhatian peserta didik. Proses pembelajaran tidak akan berlangsung dengan baik tanpa adanya interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Interaksi tersebut antara lain berupa penyampaian pesan atau informasi dari pendidik dan sumber belajar lain dengan peserta didik sebagai penerima pesan.
Pada masa pandemic covid 19 saat ini, proses pembelajaran dan ketersediaan sumber belajar bagi peserta didik harus menjadi pokok utuma guru sebagai tanggung jawab dalam proses belajar-mengajar. Diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan sistem pendidikan untuk mendapatkan hasil yang valid dalam menentukan kebijakan. Di Indonesia untuk mengatasi penularan virus tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti social distancing dan physical distancing, hingga pembatasan social bersekala besar (PSBB). Kondisi ini mengharuskan masyarakat untuk tetap diam di rumah, belajar, bekerja dan beribadah dari rumah.
Proses pembelajaran di masa pandemi dilakukan secara daring atau e-learning yang memungkinkan untuk dilaksanakan pembelajaran dari rumah untuk mencegah kerumunan dan memutus penularan covid 19. Sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 menganjurkan untuk melasanakan proses pembelajaran dari rumah atau menggunakan e-learning. Mainka (2016) menyatakan bahwa “E-learning offers many exciting opportunities for supporting a wide range of students to learn more effectively”. E-learning menurut mainka dapat menawarkan banyak peluang menarik untuk mendukung berbagai siswa untuk belajar lebih efektif. Kesiapan dari pihak penyedia layanan dan juga guru atau staf akademik dan menjadi tututan pertama dari pembelajaran daring.
Pelaksanaan pembelajaran daring atau e-learning memerlukan perangkat pendukung seperti komputer, koneksi internet dan ponsel. Hal-hal di atas juga berpengaruh pada proses pembelajaran di sekolah pada setiap mata pelajaran dan tidak terkecuali mata pelajaran PPKn. Mata pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran yang bertujuan untuk mendidik para generasi muda agar mampu menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif dalam pembelaan negara. Pendidikan Pancasila dan Kewarganaan juga memiliki tujuan khusus yang harus dicapai oleh peserta didik yaitu menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta prilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan yang menjadi dasar dari nilai luhur Pancasila. Kajian Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan menempatkan tanggung jawab pembentukan diri peserta didik, menjadi bagian warga negara yang mampu memanfaatkan peluang dan kesempatan. Sejak usia dini mata pelajaran PPKn perlu ditanamkan dan dipupuk hingga usia dewasa, sehingga pembentukan karakter seseorang lebih bernilai dan bermoral. Sejalan dengan hal itu, Pembentukan karakter dipengaruhi oleh genetik dan lingkungan. Genetik diperoleh dari bawaan ayah dan ibu. Lingkungan keluarga memiliki peranan terbesar bagi pembentukan karakter peserta didik pada masa prasekolah. Namun, ketika peserta didik memasuki masa sekolah maka, pendidik memainkan peranan terbesar dalam pembentukan nilai dan norma, pembinaan, dan pengembangan minat bakat peserta didik.
Ketersediaan sarana sebagai wadah ekspresi bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan diri juga turut menjadi faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran PPKn. Setelah mendapatkan pengetahuan kewarganegaraan tentunya peserta didik memerlukan sarana untuk mengaktualisasikan pengetahuan yang diperoleh selama pembelajaran. Ketersediaan sumber belajar yang relevan turut menjadi proses tercapainya pembelajaran PPKn yang optimal. Hal ini dapat dipahami karena sumber belajar digunakan oleh peserta didik untuk mempermudah pencapaian tujuan belajar atau kompetensi tertentu, sehingga sangat diperlukan sumber belajar yang bervariasi dan beragam baik berupa orang, data, maupun wujud benda tertentu (Supriadi, 2015: 129). Akan tetapi, meskipun PPKn menjadi mata pelajaran wajib dan harus diajarkan di seluruh sekolah, khususnya di SMP Negeri 7 Penukal, pelaksanaan proses pembelajarannya kurang optimal di masa pandemi covid 19. Hal ini ditandai dengan masih minimnya minat peserta didik untuk mengerjakan tepat waktu dan menganggap bahwa PPKn merupakan pelajaran yang tidak menarik, membosankan, dan berakibat pada minimnya partisipasi peserta didik. Dari hasil observasi subjektif penulis diatas, penulis merasa perlu untuk melakukan pemberdayaan media pembelajaran berbasis teknologi untuk mendukung pembelajaran daring. Media pembelajaran tersebut dapat diharapkan mampu mengoptimalisasikan partisipasi peserta didik yang menjadi permasalahan saat ini di SMP Negeri 7 Penukal. Optimalisasi pemanfaatan media pembelajaran berbasis teknologi ini sebagai bentuk Laporan aktualisasi untuk mengatasi permasalahan minimnya partisipasi peserta didik selama pembelajaran daring. Sehingga aktualisasi yang akan di habituasikan oleh penulis berjudul Penggunaan E-Modul Dan Aplikasi Quizizz dalam Meningkatkan Partisipasi Belajar Peserta Didik Dalam Pembelajaran Daring Mapel PPKn Di Smp Negeri 7 Penukal yang akan diaktualisasikan selama masa habituasi. Dengan menerapkan hal tersebut, penulis berharap akan terciptanya budaya membaca yang efektif dan berkelanjutan, sehingga nantinya mampu menumbuhkan karakter peserta didik yang berintegritas, berintelektual tinggi, memanfaatkan IT , serta memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas.