Beranda » E-Proper
PENERAPAN MEKANISME SISTEM PENGADAAN LANGSUNG BARANG DAN JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN OGAN ILIR
Modi Sertian Amanda, A.Md. | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2021Abstrak
A. Latar Belakang
Dalam mewujudkan World Class Goverment, sangat dibutuhkan hadirnya sosok ASN yang memiliki daya saing secara global, memiliki kompetensi dan menjunjung nilai-nilai dasar ASN. Sehingga perlu diadakannya serangkaian pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 63 ayat (3) dan (4) menjelaskan bahwa kewajiban mengikuti Pelatihan dimulai sejak Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dimana wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi Nasionalisme Kebangsaan, karakter, kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II diselenggarakan yang tidak lain tujuan dan sasaranya adalah membentuk PNS profesional yang dibentuk oleh sikap dan perilaku implementasi nilai-nilai dasar PNS yang lebih dikenal dengan ANEKA, yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu dan Anti korupsi. Selain itu kedudukan dan peran PNS dalam NKRI meliputi Whole of Goverment, Manajemen ASN, dan Pelayanan Publik serta menguasai kompetensi teknis bidang tugas sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.
Hal ini Sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Tahun 2021-2026 dalam rangka membentuk good govenance yang berbunyi: “Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelayanan masyarakat yang transparan, bersih dan bertanggung jawab.”
Sekretariat Daerah Kabupaten OganIlir, Bagian Pengadaan Barang/Jasa merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang mendukung Visi Kabupaten OganIlir “Terwujudnya Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten OganIlir yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Berorientasi pada Pelayanan Publik sehingga menjadi Pusat Unggulan (Centre Of Excellent)”.
Dari latar belakang yang penulis kemukakan di atas, penulis mengangkat isu LEMAHNYA PENERAPAN MEKANISME SISTEM PENGADAAN LANGSUNG BARANG DAN JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN OGAN ILIR yang secara jelas akan dijabarkan pada Laporan Aktualisasi ini. Melalui kegiatan aktualisasi diharapkan dapat mengatasi isu yang ada dan mampu meningkatkan pelayanan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Bagian Pengadaan.
Download