Beranda » E-Proper
PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT PADA PASIEN YANG BERKUNJUNG DI POLI GIGI PUSKESMAS SUGIH WARAS
drg. Astri Hastuty | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022Abstrak
A. Latar Belakang
Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan instansi pemerintah untuk wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan Terintergrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu tahun masa percobaan. Tujuan dari pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme kebangsaan serta kepribadian unggul dan bertanggung jawab sehingga memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang. Dengan demikian, UU ASN mengedepankan penguatan nilai-nilai ASN dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerjemahkan amanat undang undang tersebut dalam bentuk pedoman penyelenggaraan pelatihan yang tertuang dalam peraturan LAN No.01 tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS. Pelatihan ini memadukan pembelajaran ditempat pelatihan dan di tempat kerja yang memungkinkan peserta mampu menginternalisasikan, dan mengaktualisasikan serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi). Maka dari itu, sebagai ASN perlu membuat Laporan aktualisasi khususnya dibidang kesehatan yang dilaksanakan di Instansi Puskesmas.
Berdasarkan Permenpan No. 20 tahun 2021, nilai-nilai dasar PNS yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (BerAKHLAK) merupakan nilai-nilai dasar profesi PNS yang perlu diterapkan dan dimaknai dalam setiap kegiatan yang dilakukan PNS sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Saat ini penulis ditugaskan di Puskesmas Sugih Waras Kabupaten Ogan Komering ilir. Penulis mulai bertugas pada tanggal 1 Juni 2022 sebagai dokter gigi ahli pertama di Poli Gigi Puskesmas Sugih waras. Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003 pasal (4) tugas pokok dokter gigi ahli pertama adalah memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
Menurut WHO dimana didapatkan permasalahan bahwa penyakit gigi dan mulut masih diderita oleh 90% penduduk Indonesia, sehingga kesehatan gigi dan mulut masyarakat Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius dari tenaga kesehatan, baik oleh dokter gigi maupun perawat gigi.
Tugas utama dokter gigi adalah meningkatkan status kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Salah satu faktor yang mempengaruhi kesehatan gigi dan mulut adalah pengetahuan. Pengetahuan memiliki peranan penting dalam menentukan suatu sikap. Ketidaktahuan mengenai cara pemeliharaan kesehatan rongga mulut yang benar menjadi salah satu penyebab rendahnya status kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Hal ini terlihat dari kondisi rongga mulut pasien Poli Gigi Puskesmas Sugih Waras yang banyak ditemukan gigi berlubang. Selain itu, sering ditemukan kurangnya pengetahuan pasien tentang pentingnya sikat gigi dua kali sehari setelah sarapan dan sebelum tidur. Permasalahan tersebut muncul karena kurang optimalnya edukasi kesehatan gigi dan mulut dikarenakan tidak adanya media yang digunakan saat edukasi terhadap pasien.
Oleh karna itu, penulis sebagai CPNS golongan III dan sebagai dokter gigi fungsional di Puskesmas Sugih Waras tertarik untuk membuat laporan Aktualisasi peningkatan pengetahuan dan kesehatan gigi dan mulut pasien yang berkunjung di poli gigi Puskesmas Sugih Waras. Laporan aktualisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kesehataan gigi dan mulut pasien di instansi terkait.
Download