Beranda » E-Proper
PENGARSIPAN DATA UMKM SERTIFIKASI HALAL BERBASIS MICROSOFT EXCEL DAN GOOGLE DRIVE DI DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH (UKM) DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Yuni Anggraini, S.T | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022Abstrak
A. Latar Belakang
Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) seorang ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Pegawai ASN melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan Peraturan PerundangUndangan, memberikan pelayanan publik yang profesional, berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pelaksanaan pembinaan melalui jalur pelatIhan dasar (latsar) sesuai Peraturan Lembaga Administrasi Negara (PerLAN) No. 1 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan dasar, yang mengarah kepada upaya peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air, kompetensi teknis, manajerial dan kepemimpinanny, efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Instansi Pemerintah untuk wajib memberikan pendidikan dan pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil selama 1 (satu) tahun masa percobaan, dengan mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak ASN yang berkualitas. Peraturan Lembaga Tinggi Administrasi Negara RI No. 1 Tahun 2021 tentang pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil bertujuan mengembangkan kompetensi CPNS. Kompetensi adalah pengetahuan keterampilan dan sikap/perilaku seorang PNS yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan dalam melaksanakan tugas jabatanya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class Government), Pemerintah telah meluncurkan Core Values (Nila-nilai Dasar) ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan Employer Branding (Bangga Melayani Bangsa).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian merupakan unsur penunjang Urusan Pemerintahan di Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian yaitu fasilitasi sertifikat halal kepara pelaku UMKM Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pada proses ini Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian bekerja sama dengan LPPOM MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan sertifikat halal dan sertifikat BPJH kepara pelaku UMKM Kabupaten Ogan Komering Ilir. Para pelaku UMKM akan mengumpulkan persyaratan, mengisi borang berupa formulir permohonan sertifikat halal makanan, minuman, obat dan kosmetik untuk memastikan bahan baku yang digunakan halal. Namun, saat ini arsip data pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal masih manual dan belum optimal. Data tersebut berupa dokumen didalam file dan dokumen fisik. Arsip data dokumen fisik memiliki kelemahan yaitu dokumen dapat mudah terlipat, rusak dan rapuh. Untuk mengantisipasi supaya arsip dokumen terus terjaga penulis menganalisa isu tersebut dan hendak melakukan perbaikan dengan menyimpan data dan arsip dokumen berbasis Microsoft excel dan google drive. Pada Microsoft excel berisi jumlah UMKM yang mendapatkan fasilitasi sertifikat halal, nama UMKM, alamat UMKM dan pemilik UMKM. Sedangkan pada google drive berisi arsip dokumen yang discan kemudian diinput ke dalam google drive.
Berdasarkan isu tersebut, penulis membuat rancangan aktualisasi yang berisi tentang “Pengarsipan Data UMKM Sertifikasi Halal Berbasis Microsoft Excel dan Google Drive di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian Kabupaten Ogan Komering Ilir”.
Download