Beranda » E-Proper

(Th. 2022) PENINGKATAN PENGETAHUAN IBU TENTANG TEKNIK MEMERAH DAN MENYIMPAN ASI DI RUANG NEONATUS LEVEL II RSUD LAHAT
Widuri Citra Anggreili Deva, S.Tr.Keb | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022

Abstrak

Latar Belakang
    Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian dari aparatur negara harus memiliki komitmen dalam melayani masyarakat. Ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di dalam undang- undang  tersebut, pegawai ASN memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang berfungsi sebagai pelaksanaan kebijakan publik, pelayan public dan perekat pemersatu bangsa
    Berdasarkan Peraturan Lembaga administrasi Negara Nomor 10 tahun 2021 tentang pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil, Dijelaskan bahwa  seorang calon pegawai negeri sipil ( CPNS) wajib mengikuti pelatihan dasar ( latsar) yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semngat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan, memiliki pribadi yang unggul dan bertanggung jawab, serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi bidang.
    Pendidikan dan Pelatihan merupakan pembekalan komprehensif agar CPNS mempunyai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas sebagai ASN. Sebagai salah satu jenis pelatihan yang strategis dalam rangka pembentukan karakter PNS serta nilai-nilai dasar PNS yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) dan nilai-nilai pada  kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terujudnya Smart Governance sesuai dengan peraturan perundangundangan yaitu Manajemen ASN dan Smart ASN.
    Merujuk pada peraturan Undang Undang No 44 Tahun 2009, Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggaakan pelayanan kesehatan perseorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit melingkupi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.  
    Pelayanan keperawatan neonatus tingkat II merupakan  asuhan keperawatan bagi neonatus dengan ketergantungan tinggi, pada tingkat pelayanan II, ibu tetap dilibatkan dalam perawata9n secara bertahap, sesuai kondisi bayi. Pelibatan keluarga merupakan bagian dari proses perencanaan pulang bayi.
    Air Susu Ibu (ASI) eksklusif adalah gizi terbaik bayi baru lahir hingga mencapai usia enam bulan. ASI merupakan cairan hidup karena mengandung sel darah putih, zat kekebalan, enzim, hormon dan protein yang cocok untuk bayi. Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, cakupan pemberian ASI eksklusif bayi 0-5 bulan sebesar 71,58% pada tahun 2021, angka ini menunjukan perbaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar 69.62%.
    ASI mengandung lemak dan protein sehingga penting bagi pertumbuhan fisik bayi. Antibodi dalam ASI juga bisa meningkatkan daya tahan tubuh bayi, sehingga tidak mudah terkena penyakit. Bagi bayi yang di rawat di ruang perawatan dan tidak bisa menyusu secara langsung maka ASI bisa di perah untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bayi.
     Pemberian ASI eksklusif merupakan pemberian ASI saja pada bayi, sejak 30 menit post natal (setelah lahir) sampai usia 6 bulan, tanpa tambahan cairan lain. Pemberian ASI  eksklusif dapat mengalami kegagalan disebabkan beberapa faktor diantaranya keadaan bayi yang belum bisa rawat gabung dengan ibu dikarenakan harus dirawat di ruang perawatan. Salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memerah ASI, ASI perah dapat disimpan di lemari es atau freezer. Penyimpanan yang tepat akan menjaga kualitas ASI perah. 

Download
  • Visitor Hari ini: 215
  • Kemarin: 316
  • Bulan ini: 224
  • Tahun ini: 35952