Beranda » E-Proper
PELAKSANAAN DIGITALISASI PENJADWALAN KEGIATAN PIMPINAN DAERAH MENGGUNAKAN APLIKASI JADWALINBAE DI PEMERINTAH KABUPATEN OGAN ILIR
Ahmad Alfarisy, SH., MM | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024Abstrak
LATAR BELAKANG
Pelayanan publik merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan publik. Penerapan internet pada layanan publik
mengembangkan layanan kepada masyarakat sehingga pemerintah dari
tingkat pusat hingga daerah terdorong untuk membuat layanan pemerintah
yang lebih maju. Pemerintah mengupayakan sebuah inovasi teknologi dalam
sistem pemerintahan yang disebut dengan E-Government.
E-government atau pemerintahan elektronik adalah penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan aktivitas
pemerintah, interaksi dengan masyarakat, bisnis, dan entitas lainnya. Tujuan
utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi
publik dalam proses pemerintahan. E-government adalah sebuah
pemanfaatan teknologi informasi bebasis digital oleh pemerintah untuk
menjalin komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan
pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pelayanan secara cepat
dan akurat. Pada tahun 2003, pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 3
Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-overnment yang selanjutnya berupaya mendukung penerapan E-Government untukmeningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
khususnya layanan informasi dan menciptakan teta kelola yang baik.
Singkatnya, tujuan dari E-Government adalah untuk membentuk jaringan
komunikasi antara publik, sektor swasta, dan pemerintah lainnya untuk
memfasilitasi interaksi, transaksi, dan layanan. Sebagai sebuah konsep
pelayanan yang memanfaatkan teknologi informasi, e-government dapat
dibagi menjadi beberapa tingkatan : 1). Persiapan; 2). Kematangan; 3).
Stabilitas; 4). Penggunaan. Aplikasi sistem E-Government yang diharapkan