Beranda » E-Proper
PENINGKATAN CAPAIAN RAPORT PENDIDIKAN JENJANG SMP KABUPATEN BANYUASIN MELALUI PENINGKATAN HASIL ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (ANBK)
Supadi, S.Pd., M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024Abstrak
Latar Belakang
Berdasarkan pasal 5 (lima) ayat 1 Undang Undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dinyatakan, bahwa Setiap warga negara mempunyai hak yang sama
untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat harus menjamin semua warga
negara mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu. Bermutu dimaknai sebagai proses pendidikan dengan kualitas yang sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk mengukur apakah kualitas layanan Pendidikan sudah
sesuai dengan harapan dan standar yang telah ditetapkan, perlu dilakukan evaluasi system pendidikan sebagai upaya terpadu untuk
melakukan analisa dan tela’ah kualitas layanan pendidikan. Evaluasi system pendidikan membutuhkan instrument yang relevan
dengan kebutuhan dan sasaran evaluasi. Oleh karena itu, untuk mewujudkan evaluasi yang komprehensif dan holistic tersebut,
Kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemdikbudristek) telah membuat platform sebagai instrument yang
sangat relevan, yaitu Raport Pendidikan. Saat ini, raport pendidikan menjadi salah satu sumber data
actual sekaligus gambaran detail kondisi sebuah Lembaga pendidikan, dan secara akumulatif akan menjadi cerminan level
kualitas pendidikan di suatu daerah, termasuk di kabupaten Banyuasin Peluncuran platform rapor pendidikan didasari oleh Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem
Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah. Platform ini ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi