Beranda » E-Proper
OPTIMALISASI PASAR PANGAN SEGAR AMAN (PAS AMAN) KABUPATEN BANYUASIN
Andi Wijaya, SH., M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024Abstrak
-
Latar Belakang
Akses untuk memperoleh pangan yang aman dan bergizi merupakan hak asasi manusia berdasarkan International Conference of Nutrition (ICN) yang diselenggarakan oleh FAO dengan WHO pada tahun 1992. Selain hal tersebut, keamanan pangan telah dijadikan sebagai arah kebijakan dalam strategi Pembangunan Global yang terkait erat dengan Sustainable Development Goals 2030 (SDGs), yaitu SDG ke-3 Good health and well-being. Dengan tercapainya kesehatan masyarakat ini, produktivitas kerja dapat terjaga dalam mendukung output per kapita suatu negara. Sejalan dengan itu, sumber daya manusia Indonesia yang sehat, aktif, dan produktif merupakan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan dapat menyebabkan berbagai masalah pada kesehatan. Berdasarkan data dari WHO, diperkirakan 600.000.000 (enam ratus juta) orang di seluruh dunia jatuh sakit akibat konsumsi pangan yang terkontaminasi sehingga menyebabkan 420.000 (empat ratus dua puluh ribu) kasus kematian dan 33.000.000 (tiga puluh tiga juta) kehidupan sehat (DALYs) hilang setiap tahun. Hal ini menjadi beban bagi perekonomian akibat biaya pengobatan yang dikeluarkan. Selain itu, insiden terkait keamanan pangan juga berdampak pada hilangnya kepercayaan dan penurunan volume ekspor pangan, yang menyebabkan kerugian ekonomi.
Mempertimbangkan hal tersebut, penguatan sistem keamanan pangan penting untuk segera diwujudkan, dan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, “Setiap orang yang terlibat dalam rantai Pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada pangan, baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan, sehingga keamanan pangan terjamin.” Selain hal tersebut, mempertimbangkan terbatasnya pengawas keamanan pangan, maka untuk mewujudkan keamanan pada setiap rantai pangan perlu dibangun budaya keamanan pangan pada setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran pangan.
Download