Diklat » E-Proper
PKN TK.II_Kebijakan Tata Kelola SPBE Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
Marliansyah, S.Sos., MAP | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2034Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui
penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan tonggak penting dalam era modernisasi pemerintahan. SPBE memanfaatkan Teknologi Informatika dan Komunikasi untuk merampingkan proses, mengurangi birokasi dan memberdayakan sumber daya. SPBE
dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta dapat meningkatkan kualitas kepercayaan pelayanan publik. Selain itu meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam
bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasiselektronik.
Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah strategi untuk mempercepat penyelenggaraan SPBE agar terukurdan terarah di Kabupaten Lahat. DrafPeraturan Bupati dan pedoman tentang penyelenggaraan SPBE yang dibahas dalam proyek perubahan ini diharapkan menjadi sebuah inovasi dan solusi strategis dalam menjawabtantangan tersebut.