Beranda » E-Proper

SIMATA SUMSEL
H.Achmad Rizwan, SSTP., M.M | Badan Diklat Sumsel Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2020

Abstrak

Manajemen data dan informasi terpadu dalam suatu pengelolaan pelayanan publik yang akan memudahkan berbagai pihak mengetahui potensi dan permasalahan di suatu daerah. Ketersediaan dan kecepatan dalam pengambilan data dan informasi yang dimiliki oleh suatu institusi/pemerintahan akan sangat membantu proses pengambilan kebijakan bagi pemerintah maupun oleh masyarakat sebagai pemenuhan kebutuhan terhadap data dan informasi.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, pengelolaan data dan informasi yang ada pada Perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan  masih dikelola secara parsial dan belum tersedianya aplikasi sistem informasi satu data yang terpadu sebagai sarana untuk memberikan data/informasi yang akurat, selain itu belum adanya peraturan daerah yang mengatur  hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Informasi Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sehingga akan menyulitkan bagi pemerintah untuk memberikan data dan informasi yang akurat, mutakhir, mudah diakses, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dibagi pakaikan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang akan digunakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

Kondisi di atas memerlukan upaya untuk melakukan perubahan. Gagasan perubahan yang dituangkan dalam bentuk proyek perubahan yaitu Sistem Informasi Satu Data “SIMATA” Sumsel harus dan telah dilakukan. Aplikasi “SIMATA” Sumsel berbasis Web ini dapat dibrowshing dengan alamat www.satudata.sumselprov.go.id dan aplikasi berbasis web dapat diaktifkan melalui Google Play Store dengan Nama “Simata Sumsel”. Untuk mencapai tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang proyek perubahan ini telah dilakukan upaya dalam bentuk tahapan kegiatan dukungan semua stakeholder terkait baik internal maupun eksternal.

Pada tahapan utama jangka pendek telah dilakukan kegiatan berupa : tahapan persiapan yaitu melakukan rapat persiapan bersama tim efektif pelaksana proyek perubahan, pada tahap pelaksanaan dilakukan kegiatan diantaranya; pembahasan dan pembuatan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Sumsel dan Tata Kelola SPBE, pembahasan dan pembuatan desain aplikasi “SIMATA” Sumsel, Pelatihan Operator Aplikasi “SIMATA” Sumsel, Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral Menuju Sumsel Satu Data, Penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sumsel tentang Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur, Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur, Penerbitan Rancangan Peraturan Gubernur, dan Launching aplikasi “SIMATA” Sumsel.

Pelaksanaan kegiatan proyek perubahan selama jangka pendek telah mencapai target yang direncanakan dimana semua kegiatan dapat dilakukan dengan baik, bahkan dapat dilakukan  sosialisasi pembinaan statistik sektoral ke seluruh OPD Provinsi Sumsel dan Diskominfo Kab/Kota di Sumatera Selatan. Respon sangat positif dan tinggi dari semua stakeholder baik internal maupun eksternal akan memberikan jaminan terhadap keberhasilan proyek perubahan sampai panjang hal ini karena begitu pentingnya issue yang terkait dengan proyek perubahan ini untuk diselesaikan. Pelaksanaan selanjutnya jangka menengah dan jangka panjang akan dijaga konsistensinya untuk menjamin tercapainya pengelolaan data yang optimal, terpadu, mutakhir dan mudah di akses.

  • Visitor Hari ini: 82
  • Kemarin: 137
  • Bulan ini: 1901
  • Tahun ini: 26614