Beranda » E-Proper

PKN TK.II_Akselerasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan melalui Virtual Account secara Kolektif
Herliansyah Hilaluddin, S.STP., M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024

Abstrak

Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di era globalisasi, setiap daerah, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dituntut untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, terutama setelah diberlakukannya otonomi daerah. Kabupaten OKI, yang merupakan kabupaten terluas di Sumatera Selatan dengan luas 17.071 km² dan jumlah penduduk sekitar 779.893 jiwa, menghadapi tantangan dalam mengelola potensi wilayah yang terdiri dari rawa, daratan, sungai, pantai, dan laut. LATAR BELAKANG Dari data diatas dapat dilihat Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 2021-2023 belum mencapai target hingga triwulan IV, sementara batas akhir pembayaran jatuh tempo pada akhir triwulan III. Kendala utama meliputi luasnya wilayah yang menyulitkan penghimpunan pembayaran secara manual oleh perangkat desa, yang memakan waktu, rawan kerusakan, dan berisiko human error serta kecurangan. Proses input data pembayaran yang memakan waktu lama juga meningkatkan potensi kesalahan. PENDAHULUAN PENDAHULUAN Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI selaku OPD yang bertugas mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang secara khusus bersumber dari pajak daerah mengelola 11 Pajak Daerah. Salah satu Pajak yang dikelola yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). PBB-P2 merupakan Pajak yang memiliki potensi yang cukup besar sehingga membutuhkan suatu prosedur pengelolaan perpajakan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Oleh karena itu, diperlukan sistem pembayaran yang lebih efisien, seperti penggunaan Virtual Account secara kolektif, yang memungkinkan perangkat desa untuk menghimpun dan membayar PBB-P2 sekaligus melalui mobile banking, tanpa harus datang ke payment point BPPD. Sistem ini memudahkan monitoring pembayaran secara real-time oleh masyarakat, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi. Proyek perubahan ini bertujuan untuk mengakselerasi penerimaan pajak daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah

Download
  • Visitor Hari ini: 149
  • Kemarin: 148
  • Bulan ini: 2004
  • Tahun ini: 44664