Diklat » E-Proper

PKN TK.II_“BANGSADA UMKM OKI” MEMBANGUN SATU DATA UMKM OKI DENGAN PENDEKATAN GIS (GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM)
Suhaimi, AP., M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024

UMKM merupakan sektor yang sangat vital dalam perekonomian. Kabupaten OKI merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan. Salah satu bukti Kabupaten OKI mendorong UMKM untuk naik kelas, Pemerintah Kabupaten OKI mendapatkan penghargaan Satya Lencana Wira Karya oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada Hari Puncak UMKM Tahun 2023%.Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten OKI merupakan instansi pemerintah di Kabupaten OKI yang bertugas untuk melakukan pengelolaan UMKM melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM. Bidang ini mempunyai tugas pokok penyelengaraan urusan bina usaha kelembagaan, pendidikan, dan
penyuluhan UMKM. Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Memverifikasi data dan jumlah UMKM yang akurat. b. Mengkoordinasikan dan memverifikasi dokumen izin UMKM. c. Mengoordinasikan bimbingan dan penyuluhan UMKM di bidang Manajemen Usaha, Pengemasan dan Pemasaran. d. Memfasilitasi Pembiayaan UMKM. e. Mengoordinasikan upaya penciptaan iklim UMKM. f. Mempromosikan akses pasar bagi produk UMKM di dalam dan di luar negeri. g. Mengoordinasikan pelaksanaan pembinaan dan bimbingan teknis PelakuUMKM. h. Mengoordinasikan kemitraan antar UMKM dan badan usaha lainnya. i. Mengoordinasikan pengembangan usaha mikro kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha kecil menjadi usaha menengah dan j. Mengoordinasikan pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan
pelaksanaan pemberdayaan UMKM. k. Dinas ini juga bertanggung jawab atas penyediaan data UMKM yang akurat 2 bagi Pemerintah dan stakeholders. Salah satu misi yang diterapkan yaitu menyediakan layanan yang optimal bagi pelaku usaha UMKM untuk mempermudah akses terhadap informasi yang dibutuhkan dan bantuan

terhadap pelaku UMKM dan stakeholders. Dinas ini beralamat di Jalan Kapten H.Sulaiman Raden Anom, Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan
Kayuagung, Kabupaten OKI yang berdiri pada tahun 2016. Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) DinasMKoperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten OKI Tahun 2023, terdata 21.057 jumlah usaha mikro. Berdasarkan data tersebut, artinya potensi UMKM di Kabupaten OKI
sangat besar dan berpeluang untuk menjadi penentu pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, peluang ini masih belum terorganisir dengan baik. Salah satu kendala yang dihadapi adalah pengelolaan data UMKM yang masih manual. Keterbatasan dalam pengelolaan data menjadi tantangan tersendiri yang dapat berdampak pada aspek operasional dan pengembangan UMKM. Selain itu, kurangnya kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya pendataan
menjadi kendala dalam pendataan sehingga menyebabkan data kurang akurat dan relevan pada kondisi nyata di lapangan. Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor penyebab kesalahan dalam pengumpulan dan analisis data. 

  • Visitor Hari ini: 151
  • Kemarin: 148
  • Bulan ini: 2006
  • Tahun ini: 44666