Diklat » E-Proper

PKN TK.II_PENINGKATAN PELAYANAN PENGELOLAAN ASPIRASI MASYARAKAT YANG RESPONSIF, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN
H. Aprizal, S.Ag., SE., M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024

Masyarakat mengukur kinerja lembaga publik berdasarkan seberapa baik pelayanan yang mereka terima. Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, Sekretariat DPRD dapat menciptakan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, serta meningkatkan citra lembaga di mata publik. Kepuasan publik yang tinggi akan berkontribusi terhadap kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap DPRD dalam menjalankan fungsinya Peningkatan pelayanan publik merupakan bagian integral dari program reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintah. Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu lembaga publik, perlu berperan aktif dalam upaya reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan yang profesional, efektif dan berintegritas. Reformasi ini penting untuk menciptakan lembaga yang lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan. Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Kepada DPRD

Provinsi Sumatera Selatan Secara Langsung Tahun 2021-2023 Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan Secara Tidak Langsung Tahun 2021-2023 Permasalahan yang sering dihadapi dalam Pelayanan Publik terutama dalam penyerapan Aspirasi Masyarakat terhadap kinerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan adalah : Masyarakat sering kali kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai saluran atau mekanisme untuk menyampaikan aspirasi. Hal ini mengakibatkan rendahnya partisipasi public dalam menyampaikan pendapat atau kebutuhan mereka. Prosedur administrasi yang panjang sering kali menjadi penghambat dalam proses penyerapan aspirasi masyarakat. Proses ini

dapat memperlambat penyampaian masukan dari masyarakat ke DPRD. Masyarakat yang berada di daerah terpencil atau wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan sering kali mengalami kesulitan dalam menyampaikan aspirasi mereka karena keterbatasan akses baik secara fisik maupun teknologi.

Terbatasnya Sumberdaya Aparatur, sehingga sulit untuk mencapai pelayanan yang maksimal bagi Anggota DPRD terkhusus dalam pelayanan aspirasi yang efisien dan selaras. Kuantitas dan kualitas sumberdaya aparatur yang belum memadai sehingga belum mampu  Belum optimalnya tata Kelola pengarsipan di Sekretariat DPRD karena sistem pengarsipan yang masih manual belum memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi. #

PROFIL PELAYANAN ORGANISASI Kewenangan Tugas Pokok Dan Struktur Organisasi  

  • Visitor Hari ini: 150
  • Kemarin: 148
  • Bulan ini: 2005
  • Tahun ini: 44665