Beranda » E-Proper

KENDALIKAN STUNTING MENUJU PALEMBANG MAJU BERKELANJUTAN SEJATRA DAN INTERNASIONAL
dr. Fenty Aprina, M.Kes | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024

Abstrak

Permasalahan dan isu strategis sektor kesehatan
yang tertuang dalam Rencana Strategis Dinas
Kesehatan meliputi masih tingginya kasus kesakitan,
masih terbatasnya lahan dan lokasi Puskesmas dan
jumlah Puskesmas serta Puskesmas Pembantu masih
kurang dibandingkan jumlah penduduk, masih
tingginya prevalensi stunting pada balita, penguatan
sistem rujukan yang belum optimal, dan belum
meratanya pembangunan kualitas Sumber Daya
ManusiaKesehatan.
Dari 5 (lima) permasalahan tersebut salah satu
masalah yang ada di Kota Palembang dan menjadi isu
nasional yang perlu diatasi adalah masalah stunting,
akan tetapi mengatasi masalah stunting bukanlah hal
yang mudah dan perlu melibatkan berbagai sektor
untuk mengatasinya.

Adapun akar masalah dari masih tingginya
prevalensi stunting pada balita di Kota Palembang
antara lain faktor lingkungan sosial yang mencakup
norma, makanan bayi dan anak, hygine makanan,
pendidikan dan tempat kerja, dan faktor lingkungan
pemukiman yang mencakup ketersediaan air bersih,
sanitasi dan kondisi bangunan.
Dari data Survey Kesehatan Indonesia tahun 2023
diketahui prevalensi stunting di Kota Palembang
sebesar 18,9%, ini meningkat dibandingkan tahun
2022 sebesar 16,3% berdasarkan Survei Status Gizi
Indonesia (SSGI). Prevalensi kasus stunting di Kota
Palembang tahun 2021 sebesar 1,1%, tahun 2022 0,7%,
tahun 2023 0,4%, bulan Agustus 2024 sebesar 0,3%.
Meskipun prevalensi kasus stunting di Kota
Palembang rendah, namun jika dilihat jumlah balita
yang terkena stunting di Kota Palembang cukup
tinggi.

Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan
Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGM)
Dinas Kesehatan Kota Palembang jumlah
penderita stunting tercatat pada tahun 2024 ini,
bulan Mei sebanyak 401 kasus, bulan Juni 398
kasus,Juli 375 kasus, bulan Agustus 349 kasus.
Banyak upaya yang sudah dilakukan oleh Kota
Palembang, namun kasus stunting masih tetap
tinggi, dan tahun 2023 Prevalensi stunting Kota
Palembang berdasarkan hasil data Survei
Kesehatan Indonesia meningkat dari 16,3%
menjadi 18,9%. Berdasarkan Keputusan Walikota
Palembang Nomor 480/KPTS/DPPKB/2022
tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting,tim
percepatan penurunan stunting mempunyai
tugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan
mengevaluasi penyelenggaraan percepatan
penurunan stunting secara efektif, konvergensi
dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor
ditingkat pusat dan daerah.

Namun kenyataannya tim percepatan ini
belum berfungsi secara efektif, dan masih
menjadi tugas dari instansi dinas yang terlibat
langsung dalam penanganan stunting. Karena itu
diperlukan suatu upaya yang dapat
mengkordinasikan dan mengkolaborasikan
berbagai upaya yang terpadu dalam suatu
kawasan percontohan dengan membangun
Sistem Kolaborasi yang Terintegrasi dan Berbasis
Data dengan mengoptimalkan Sumber Daya dan
Kemitraan Sektor Swastaserta Komunitas yang
ada. Upaya ini dilakukan dengan pendekatan
holistik sebagai Pusat Pelayanan Terpadu
Stunting.

  • Visitor Hari ini: 73
  • Kemarin: 84
  • Bulan ini: 1210
  • Tahun ini: 25923