Beranda » E-Proper
OPTIMALISASI UPAYA EDUKASI KEPADA IBU HAMIL MENGENAI KESEHATAN GIGI DAN MULUT DI UPTD PUSKESMAS TEMPIRAI
drg. Nurrahmi Amalia | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2021Abstrak
A. Latar Belakang
Aparatur sipil negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya serta digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. ASN memiliki peranan yang penting dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah wajib memberikan pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama 1 tahun masa percobaan. Hal ini bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme, kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta dan memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.
Penyelenggaraan Pelatihan Dasar yang dilaksanakan dengan mendalami nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA). ANEKA merupakan nilai-nilai dasar profesi ASN yang perlu diterapkan dan dipahami dalam setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Nilai-nilai ANEKA tersebut diharapkan mampu diinternalisasi, diterapkan, dan diaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasan (habituasi), dan merasakan manfaatnya sehingga diharapkan dalam dirinya terdapat karakter ASN yang profesional sebagai pelayan publik. Pada akhirnya diharapkan dapat menjadi ASN yang profesional sebagai pelaksana pelayan publik.
Berdasarkan paparan di atas, aktualisasi dan internalisasi nilai-nilai ANEKA sangat diperlukan sebagai perwujudan nyata bagi seorang pegawai negeri sipil agar dapat secara langsung mengintegrasikan nilai-nilai ANEKA dalam melakukan tugas dan fungsinya di tempat kerja. Peserta Latsar wajib menyusun rancangan aktualisasi berdasarkan isu-isu aktual yang ada di lingkungan kerja khususnya dalam pelayanan yang akan dilaksanakan di puskesmas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Puskesmas adalah fasilitas kesehatan pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama. Upaya puskesmas sebagai unit terdepan mencakup upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif) di wilayah kerjanya termasuk juga kesehatan gigi dan mulut. Dokter gigi di puskesmas sebagai ASN mengambil peranan penting dalam upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut masyarakat (upaya promotif). Salah satu upaya tersebut yaitu melalui upaya edukasi kepada pasien mengenai kesehatan gigi dan mulut baik melalui penyuluhan ataupun melalui media lainnya.
Salah satu fasilitas kesehatan yang ada di UPTD Puskesmas Tempirai yaitu pelayanan poli gigi. Dalam Pasal 12 ayat (1) PERMENKES Nomor 20 Tahun 2016 disebutkan bahwa upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut salah satunya adalah melakukan promosi kesehatan gigi dan mulut pada individu, kelompok dan masyarakat.
Saat ini pelaksanaan pelayanan promosi kesehatan gigi dan mulut di UPTD Puskesmas Tempirai belum terlaksana secara optimal. Kesehatan gigi dan mulut terutama bagi ibu hamil, merupakan bagian dari kesehatan secara menyeluruh, karenanya pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut yang baik dan benar sangat mendukung terwujudnya kesehatan gigi dan mulut termasuk kesehatan ibu hamil. Keadaan rongga mulut ibu hamil dapat mempengaruhi kondisi bayi yang dikandungnya. Jika seorang ibu menderita infeksi periodontal, pada saat ibu tersebut hamil akan memillki resiko leblh besar untuk melahirkan bayi dengan berat lahir rendah dan mengalami kelahiran prematur. Penelitian di RS Hasan Sadikin, Jabar (Komara, 2006) menyatakan bahwa terdapat hubungan yang sangat bermakna antara penderita periodontitis marginalis kronis dengan kejadian BBLR. lbu hamil penderita periodontitis kronis beresiko 10,9 kali lebih besar memiliki bayi BBLR, bahkan ibu hamil yang menderita infeksi periodontal, memiliki resiko terhadap terjadinya Bayi BBLR sebanyak 19,2 kali dibanding yang normal. Sementara Dr. Steven Offenbacher, Direktur Center of Oral and Systemic Diseases di University of North Carolina menjelaskan bahwa risiko tersebut sama kuatnya dengan risiko akibat merokok atau pemakai alkohol.
Sebelumnya di dalam wilayah kerja UPTD Puskesmas Tempirai tidak ada dokter gigi, sehingga keadaan ini menyebabkan kurangnya edukasi ibu hamil mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, juga bahaya yang dapat timbul karena pemahaman yang salah mengenai kesehatan gigi dan mulut selama kehamilan.
Berdasarkan hal tersebut, penulis berupaya untuk melakukan upaya agar pelayanan promosi kesehatan gigi dan mulut bagi ibu hamil di UPTD Puskesmas Tempirai dapat terlaksana secara lebih baik lagi.
Download