Diklat » E-Proper
Peningkatan Keterampilan Dan Pengetahuan Perawat Untuk Menilai Tingkat Kegawatdaruratan Pasien Menggunakan Penilaian Early Warning Score Di Ruang Rawat Inap Kelas I Dan Kelas II RSUD Palembang BARI
Muhammad Alauddin, S.Kep., Ns | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2021BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai peranan yang amat penting dalam rangka menciptakan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban modern, demokratis, makmur, adil, dan bermoral tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945. Berdasarkan UU ASN Nomor 5 tahun 2014, instansi pemerintah wajib memberikan pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama 1 tahun masa percobaan yang bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang (Undang-Undang N0. 5 Tahun 2014).
Berdasarkan peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 1 tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa prajabatan selama satu tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil. Setiap instansi pemerintah wajib memberikan pelatihan dasar untuk dapat menerapkan nilai-nilai tersebut pada diri ASN, maka diperlukan adanya penyelenggaraan pelatihan. Kegiatan ini memungkinkan ASN mampu menginternalisasi, menerapkan, mengaktualisasikan serta menjadikan kebiasaan atau yang dikenal dengan istilah habituasi dan merasakan manfaatnya sehingga tertanam di dalam diri sebagai ASN yang profesional sebagai wujud nyata Bela Negara (Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2021).
Untuk dapat mewujudkan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa, maka diperlukan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas yang berkarakter ANEKA yaitu mempunyai nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi yang nantinya akan diterapkan di unit kerja masing-masing, salah satunya di Rumah Sakit.
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit. Perawat adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan keperawatan pada fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.Sedangkan Jabatan Fungsional Perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan keperawatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (Permenpan RB Nomor 35 tahun 2019).
Untuk menjamin perlindungan terhadap masyarakat sebagai penerima pelayanan keperawatan dan untuk menjamin perlindungan terhadap perawat sebagai pemberi pelayanan keperawatan secara komprehensif maka di bentuk undang-undang tentang keperawatan (Undang-Undang N0. 38 Tahun 2014).
Sebagai pemberi pelayanan keperawatan dalam wilayah kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI, saat ini masih dijumpai pengisian lembar penilaian Early Warning Score yang belum dilakukan penilaian dengan optimal oleh perawat.
Early Warning Score diperkenalkan pada tahun 1997 di EuropeaEmergency Department dan dikembangkan sebagai suatu sistem penilaian deteksi perburukan parameter fisiologis pasien. Early Warning Score umumnya digunakan di unit medikal bedah sebelum pasien mengalami kondisi kegawatan. Hal ini dikembangkan untuk mendeteksi dini pasien yang mengalami perburukan kondisi dengan menilai dan menganalisis tanda-tanda vital dalam parameter fisiologis sesuai hasil scoring. Sehingga memungkinkan untuk dilakukannya pemberian intervensi dini dan perawatan tepat waktu (Kolic, I. Crane, S. McCartney, dkk. 2017).
Kesehatan merupakan salah satu keinginan setiap orang untuk mempertahankan hidupnya. Didunia kesehatan, para medis yang bertugas dalam menangani kesehatan masyarakat menyimpulkan berbagai penyakit merupakan penyebab timbulnya masalah dalam kehidupan. Kelainan tubuh terjadi dan beberapa gejala fungsi organ terganggu akibat kesalahan manusia itu sendiri. Terganggunya sistem organ ini dapat mempenaruhi fungsi tubuh dan dapat mengakibatkan penurunan kesadaran. Penurunan kesadaran adalah kondisi ketika seseorang kurang atau tidak dapat memberi respons terhadap rangsangan apa pun (Undang-Undang N0. 36 Tahun 2009).
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/17/2018, salah satu tugas perawat adalah memberikan asuhan keperawatan dimulai dari melakukan pengkajian keperawatan, merumuskan diagnosa keperawatan, menyusun intervensi keperawatan, melakukan implementasi keperawatan dan melakukan evaluasi keperawatan.
Staf klinis yang tidak bekerja di unit pelayanan keperawatan mungkin belum mempunyai pengetahuan dan pelatihan yang cukup dalam melakukan penilaian serta mengetahui pasien ketika akan masuk kedalam kondisi kritis. Padahal, banyak pasien diluar unit pelayanan kritis yang mengalami keadaan kritis di ruang rawat inap. Maka dari itu, penerapan Early WarningScore ini sangat membantu dalam mengidentifikasi keadaan pasien yang mengalami perburukan sedini mungkin. Pasien yang akan masuk ke keadaan kritis sering kali memperlihatkan tanda bahaya dini, seperti tanda-tanda vital yang memburuk dan perubahan kecil pada status neurologinya. Sebelum mengalami penurunan kondisi klinis yang meluas sehingga mengalami kejadian buruk yang tidak diharapkan seperti henti nafas/henti jantung. Apabila kejadian buruk yang tidak diharapkan terjadi maka harus segera ditindaklanjuti dengan mengaktifasi code blue. Kejadian buruk yang tidak diharapkan pada pasien dapat dicegah dan dikurangi dengan mengenali dan merespon tanda awal perburukan klinis dan fisiologis dengan melakukan pemilaian EarlyWarning Score. Keberhasilan Early Warning Score dalam menurunkan angka kejadian perburukan pada pasien dipengaruhi oleh implementasi yang baik dari tenaga naga medis terutama perawat dan instrumen Early Warning Score sesuai dengan pedoman yang ditetapkan
Sementara di pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI selama beberapa bulan terakhir menurut hasil pengamatan dan observasi awal pengkajian yang didapat masih ada lembar penilaian Early Warning Score yang belum dilakukan pengisian secara maksimal, dan beberapa langkah awal yang dilakukan perawat hanya mengisi lembar penlaian Early warning score pada saat pasien tiba diruang perawatan.
Melihat permasalahan tersebut, maka peserta sebagai calon pegawai negeri sipil dan tenaga kesehatan (Perawat) di Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI perlu membuat laporan aktualisasi mengenai Optimalisasi Pengetahuan Dan Keterampilan Perawat Untuk Menilai Tingkat Kegawatdaruratan Pasien Menggunakan Penilaian Early Warning Score di Ruang Rawat Inap Kelas I dan Kelas II Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI.
1.2 Tujuan Aktualisasi
Adapun tujuan Laporan Aktualisasi dan Habituasi yang akan dilaksanakan oleh CPNS sebagai peserta latihan dasar mampu menerapkan nilai-niali dasar ASN di Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI sebagai berikut:
1.2.1 Tujuan Umum
Tujuan umum dari laporan aktualisasi latsar CASN adalah untuk mengetahui nilai nilai dasar profesi,kedudukan dan peran ASN dalam NKRI di Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI.
1.2.2 Tujuan Khusus
- Agar mampu mengaktualisasikan nilai nilai dasar profesi, kedudukan, dan peran ASN dalam NKRI.
- Agar mampu mengaktualisasi nilai nilai dasar (ANEKA) pada tiap kegiatan.
- Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan Latihan Dasar CASN Pemerintah Kota Palembang.
- Agar mampu mengimplementasikan nilai nilai dasar CASN dalam kegiatan aktualisasi.
- Agar mampu menerapkan penilaian tingkat kegawatdaruratan pasien menggunakan penilaian Early Warning Score di Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
1.3 Manfaat Aktualisasi
1.3.1 Bagi Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
Hasil dari penilaian Early Warning Score dapat menjadi referensi yang dapat diterapkan kepada pasien dalam pemberian layanan kesehatan.
1.3.2 Bagi Praktik Keperawatan
Dengan adanya penilaian tingkat kegawatdaruratan pasien menggunakan penilaian Early Warning Score di Ruang Rawat Inap Kelas I dan Kelas II Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI diharapkan perawat dapat menerapkannya saat memberian asuhan keperawatan dengan pasien dengan optimal.