Beranda » E-Proper
Pembangunan Sistem Wajib Pungut Online ("SIAPO") Dalam Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Sumatera Selatan
Dra. Neng Muhaiba, M.M | Badan Diklat Sumsel Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2020Abstrak
Proyek Perubahan ini dilatarbelakangi Pada saat ini pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor masih bersifat manual dalam sistem pembayaran dan perhitungan oleh wajib pajak ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga secara data dan sistem pelaporan yang didapat belum maksimalkan dilakukan oleh pihak wajib pungut/penyedia bahan bakar kendaraan bermotor. Hal ini berdampak pada belum maksimalnya pendapatan daerah pada sektor pajak bahan kendaraan bermotor.
Proyek Perubahan ini bertujuan untuk "Membangunan Sistem Wajib Pungut Online (SIAPO) dalam Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan". Pengerjaan proyek perubahan ini sejalan dengan tugas dan fungsi pelaksana proyek sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan sub bidang keuangan daerah. Pelaksanaan proyek dibagi menjadi tiga tahapan yaitu jangka pendek, menengah dan panjang, yang dituangkan ke dalam rencana kerja berupa milestones keluaran yang terukur.
Dalam pelaksanaannya, proyek perubahan telah melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) utama, mitra kerja utama dalam bersinergitas dan bekerja sama PT Pertamina MOR II Palembang, PT Pertamina Patra Niaga dan Badan Usaha Niaga Umum (INU) Migas selaku wajib pungut yang berusaha dan beroperasional di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan melalui serangkaian diskusi/rapat yaitu Tim Korsupgah KPK RI yang difasilitasi oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu juga Pemangku kepentingan lain seperti BPH Migas serta Perusahaan pengguna (enduser), juga melibatkan seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang Kementerian Perhubungan, Komandan Lanal Palembang, Direktur Utama Polisi Air Udara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.
Dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai institusi/pihak yang relevan telah memberikan masukan yang bersifat strategis dan komprehensif dalam pelaksanaan proyek perubahan. Semua Pemangku Kepentingan yang terlibat dalam rapat ini menyatakan dukungannya terhadap program ini, mengingat pentingnya tercipta Sistem Wajib Pungut Online (SIAPO) dalam Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan peningkatan pendapatan daerah pada sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor, juga meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak yang lebih efektif dan efisien.
Dengan ada sistem pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor secara online yang diberi nama aplikasi sistem wajib pungut online ("SIAPO") diharapkan wajib pungut/penyedia bahan bakar kendaraan bermotor dalam penjualan dan pembelian dalam hal ini badan usaha niaga migas melakukan pengingputan data secara online, sehingga invoice yang didapat pada setiap penjualan dan pembelian dapat tersistem pada aplikasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah pada sektor pajak bahan kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga arah kebijakan Mewajibkan Produsen/ Importir dan BU Niaga Migas sebagai WAPU untuk melaporkan data penjualan dan Pembelian melalui "SIAPO".