Beranda » E-Proper
Inventarisasi Aset Tanah Dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu Berbasis Digitalisasi
Drs. Bujang HR, MM | Badan Diklat Sumsel Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2020Abstrak
Proyek Perubahan ini berjudul INVENTARISASI ASET TANAH DAN BANGUNAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU BERBASIS DIGITALISASI. Proyek Perubahan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan tatakelola dalam pengelolaan asset tanah dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu. Pelaksanaan Proyek Perubahan dilaksanakan secara bertahap meliputi Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang. Pelaksanaan proyek perubahan ini dalam jangka pendek telah menghasilkan.
- Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020 tentang Inventarisasi Asset Tanahy dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah Kota Bengkulu
- Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Tentang Kerjasama di Bidang Pertanahan.
- Pembangunan Aplikasi Website Inventarisasi Aset Tanah/Bangunan Milik Pemerintah Kota Bengkulu
Dalam jangka pendek, Proyek Perubahan telah berhasil mencapai tujuannya. Rencana Marketing telah dilaksanakan secara efektif terbukti dengan dukungan dari stakeholder yang ada sehingga menjamin keberlangsungan Proyek Perubahan ini di jangka menengah dan panjang. Pelajaran yang dapat dipetik dari Proyek Perubahan ini adalah pemanfaatan teknologi dan teamwork yang solid dan handal sangat berperan dalam pelaksanaan Proyek Perubahan