Beranda » E-Proper
PENINGKATAN PENGETAHUAN PASIEN DAN KELUARGA PENDAMPING PASIEN TB PARU TENTANG ETIKA BATUK DAN BERSIN DI RUANG INFEKSI ZAAL PENYAKIT DALAM ATAS RSUD LAHAT
Naiyati, A.Md.Kep | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022Abstrak
A. Latar Belakang
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sumber daya manusia yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu bagian dari ASN memiliki tugas utama sebagai pelayanan publik, pelaksana kebijakan dan perekat/pemersatu bangsa.
Menurut Peraturan Lembaga Administrasi Negara No.10 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Lembaga Negara No.1 tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada ayat 2 huruf c pasal 6 bahwa kompetensi yang dikembangkan dalam pelatihan Dasar CPNS merupakan kompetensi pembentukan karakter PNS yang professional sesuai bidang tugas, diukur berdasarkan kemampuan mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS untuk mendukung terwujudnya smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 63 dan 64 bahwa untuk menjadi seorang PNS, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun yang wajib dijalani oleh CPNS melalui proses pendidikan dan pelatihan. Sistem pembelajaran pada pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil menuntut peserta pelatihan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyalis, Adaptif dan Kolaboratif) sesuai dengan SE MenPAN RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang tentang implementasi Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN.
Sebagai bentuk implementasi dari penerapan nilai Ber-AKHLAK, peserta pendidikan dan pelatihan diwajibkan melaksanakan aktualisasi di lingkungan tempat bekerja. Pembuatan laporan aktualisasi didasarkan pada isu yang ada dalam lingkungan instansi tempat bekerja. Dalam hal ini unit kerja tempat aktualisasi adalah RSUD Lahat.
Download