Beranda » E-Proper
PELAKSANAAN PENYULUHAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP BERSIH DAN SEHAT (GERMAS) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS PAMPANGAN
Alfiqarissyahputra, S.K.M. | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022Abstrak
A. Latar Belakang
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk mewujudkan ASN yang sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan di atas maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Pemerintah wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu tahun masa percobaan dengan tujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme kebangsaan serta kepribadian unggul dan bertanggung jawab sehingga memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang sesuai jabatannya.
Sehingga Lembaga Administrasi Negara menindaklanjuti amanat undang-undang tersebut dengan menetapkan pedoman penyelenggaraan pelatihan yang tertuang dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Salah satu tugas wajib dalam kegiatan Pelatihan Dasar CPNS adalah melaksanakan kegiatan aktualisasi yang akan menjadi habituasi baru di unit tempat bekerja dari peserta masing-masing. Dalam pelaksanaan kegiatan Pelatihan dasar CPNS ini peserta melakukan analisis tentang isu yang terdapat di unit tempat bekerja dan selanjutnya memungkinkan untuk peserta terapkan dalam melakukan pekerjaan dengan nilai-nilai dasar ASN yang sesuai dengan materi pembelajaran yang telah diberikan yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif atau yang sering disingkat dengan BerAKHLAK, sehingga dapat terwujudnya penerapan dari Manajemen ASN dan SMART ASN di unit tempat kerja masing-masing peserta.
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat). Untuk melakukan penyadaran terhadap masyarakat dalam hal pemberian dan peningkatan pengetahuan dalam bidang kesehatan, dan sebagai upaya yang mampu menjembatani perubahan perilaku, baik di dalam masyarakat maupun dalam organisasi dan lingkungannya maka terdapat lah tenaga promosi kesehatan di Puskesmas.
Salah satu program dalam promosi kesehatan di Puskesmas yaitu melakukan kegiatan penyuluhan tentang Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat (GERMAS). Menurut buku pedoman pelaksanaan sosialisasi GERMAS bersama mitra potensial tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, GERMAS berfokus kepada penurunan angka stunting dan pencegahan COVID-19. Dari hasil observasi data di Puskesmas Pampangan maka didapatkan hasil bahwa masih terdapat kasus stunting yaitu berjumlah 9 kasus yang ditemukan di tahun 2022. Dan dari hasil pengamatan selama bekerja di Puskesmas Pampangan untuk penerapan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 juga belum berjalan optimal karena masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama penunggu pasien rawat inap di Puskesmas Pampangan.
oleh karena itu, maka disusunlah laporan kegiatan aktualisasi dengan judul “Pelaksanaan Penyuluhan Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan sehat (GERMAS) di Wilayah Kerja Puskesmas Pampangan” sebagai salah satu cara untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat guna mencapai kesehatan masyarakat yang optimal terutama dalam penurunan stunting dan pencegahan COVID-19 di Puskesmas Pampangan.
Download