Beranda » E-Proper

(Th.2022) OPTIMALISASI PEMANFAATAN PELAYANAN KLINIK SANITASI DI PUSKESMAS TALANG JAYA BETUNG
Desi Zulfiana, A.Md.KL | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022

Abstrak

Latar Belakang
     Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS tersebut serta untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul, bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang sesuai jabatannya yang diberikan secara terintegrasi. Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 beserta perubahannya, yang menindaklanjuti Pasal 63 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
     Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN, berdasarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
    Undang-undang Republik Indonesia No 36 tahun 2014 tentang Tenaga kesehatan, menyatakan bahwa tenaga kesehatan berperan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mampu meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehingga terwujud derajat kesehatan yang setinggi tingginya sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi, serta sebagai salah satu unsur kesejatraan umum sebagai mana dimaksut dalam pembukaan Undang-Undang Dasar republik Indonesia 1945.
     Sanitarian terampil  di puskesmas merupakan ASN yang juga perlu untuk bersikap professional dan berintegritas, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat yang berada digarda terdepan.
    Oleh karena itu, guna meningkatkan kinerja pemerintahan khususnya ASN dibidang kesehatan, perlu adanya peningkatan kinerja ASN. Melalui kegiatan Latsar peserta mendapatkan mata pelatihan pada agenda Agenda I yaitu Sikap Perilaku Bela Negara, Agenda II yaitu Nilai Nilai Dasar PNS, Agenda III yaitu Kedudukan dan Peran PNS untuk Mendukung Terwujudnya Smart Governance sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Agenda IV yaitu Habituasi. Pada masa pembelajaran tersebut adalah proses menginternalisasi mata pelatihan pada agenda-agenda tersebut. Pada agenda habituasi, setiap peserta membuat rancangan aktualisasi yang selanjutnya selama masa offcampus diaktualisasikan menjadi habituasi. Rancangan aktualisasi sebagai bentuk implementasi mata pelatihan yang telah diterima terutama mata pelatihan pada agenda II yaitu mengimplementasi Nilai Dasar PNS yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang dapat disebut atau disingkat BerAKHLAK. Corevalues atau nilai dasar ini sebagai penjabaran dari Surat Edaran MenPAN RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi CoreValue ASN dan Branding ASN. Dalam merancang aktualisasi, setiap peserta mendasari penyusunan laporannya berawal dari permasalahan yang terjadi dalam melaksanakan tugas pokok jabatan di instansinya masingmasing.
    Masalah atau isu diidentifikasi dikaitkan dengan mata pelatihan pada Agenda III yaitu Manajemen ASN dan SmartASN. Isu yang diidentifikasi dianalisis dengan alat analisis yangsesuai. Selanjutnya setelah didapatkan isu terpilih, pesertamerancang gagasan pemecahannya diwujudkan melaluikegiatan yang akan dilaksanakan selama masa habituasi.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentangPusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjelaskan bahwapuskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). Fasilitaspelayanan kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untukmenyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif,preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan olehpemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untukmencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
     Berdasarkan profil UTPD. Puskesmas Talang Jaya Betungbahwa ISPA, Diare dan Tuberkulosis adalah beberapa penyakityang termasuk dalam 10 penyakit terbesar dengan jumlah diare621 kunjungan, Tuberkulosis 276 kunjungan dan ISPA 243kunjungan. Sedangkan penyakit Diare, ISPA dan Tuberkulosis merupakan beberapa penyakit yang termasuk dalam penyakit yangberbasis lingkungan.

Download
  • Visitor Hari ini: 106
  • Kemarin: 190
  • Bulan ini: 2151
  • Tahun ini: 44811