Beranda » E-Proper
(Th.2022) UPAYA PEMANFAATAN KEGIATAN “JAMUKU” DALAM PENINGKATAN KUNJUNGAN PASIEN DI UPT PUSKESMAS KARANG MANUNGGAL
Khodijah Shafaria,A.Md.Farm | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022Abstrak
Latar Belakang
Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut UU No. 5 Tahun 2014 adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
ASN diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat secara profesional didasarkan pada penanaman nilai-nilai dasar profesi ASN. Penerepan nilai dasar tersebut dilaksanakan melalui jalur pendidikan dan pelatihan dasar.
Dalam menjalankan kewajiban, ASN dituntut untuk dapat menerapkan nilai dasar ASN atau core value ASN. Core values ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Upaya pembangunan kesehatan yang dilaksanakan di puskesmas dapat berjalan dengan baik jika dilakukan proses manajemen yang baik, proses manajemen yang baik dapat tercipta salah satunya dengan menaati tugas pokok dari puskesmas itu sendiri yaitu salah satunya upaya pemanfaatan kegiatan “jamuku” dalam peningkatan kunjungan pasien.
Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang Pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional yaitu keterampilan dan ramuan. Salah satu ramuan adalah jamu.
Jamu merupakan ramuan tradisional sebagai salah satu upaya pengobatan yang telah dikenal luas dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan mengobati penyakit ringan, mencegah datangnya penyakit, menjaga ketahanan dan kesehatan tubuh (Paryono, 2014). Bahan Jamu biasanya terbuat dari tumbuh tumbuhan, misalnya akar, daun, bunga, kulit pohon dan seterusnya. Diperkirakan 70-80% populasi di Negara berkembang memiliki ketergantungan pada obat tradisional. Jamu berasal dari bahan akar-akaran antara lain yaitu kunyit, jahe, lengkuas, temulawak dan lain-lain. Sedangkan dari daundaunan adalah daun salam, daun sirih, daun asam jawa dan lain-lain.
Pengolahan jamu ini biasanya diambil secara langsung dari alam kemudian diolah tanpa bahan kimia sintesis. Hal ini juga membedakan antara obat tradisional berupa jamu atau tanaman herbal dengan obat modern. Pengolahannya diambil langsung dari alam kemudian diolah dengan cara direbus, diambil airnya, lalu diminum. Seiring dengan perkembangan zaman, pengolahan jamu ini berubah, jamu diolah dalam bentuk pil, kapsul, kaplet, maupun cair (Kartika, 2017). Sebagian masyarakat menyebutnya dengan pengobatan komplementer/ alternative (complementary and alternative medicine).
Oleh karena itu, penulis berharap dengan optimalisasi kegiatan jamuku di puskesmas, dapat membuat pasien menjadi lebih sering berkunjung . kegiatan ini sesuai dengan misi banyuasin yaitu meningkatkan sumber daya manusia banyuasin yang berdayam saing tinggi melalui pendidikan dan kesehatan serta program kabupaten banyuasin yaitu program banyuasin sehat. Kegiatan ini juga berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, yang tentunya mengurangi kasus masalah kesehatan di lingkungan masyarakat