Beranda » E-Proper

(Th.2022) UPAYA PEMANFAATAN KEGIATAN “JAMUKU” DALAM PENINGKATAN KUNJUNGAN PASIEN DI UPT PUSKESMAS KARANG MANUNGGAL
Khodijah Shafaria,A.Md.Farm | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022

Abstrak

Latar Belakang
    Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut UU No. 5 Tahun 2014 adalah  profesi  bagi  pegawai  negeri  sipil  dan  pegawai  pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
    ASN diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat secara profesional didasarkan pada penanaman   nilai-nilai   dasar   profesi   ASN.   Penerepan   nilai   dasar tersebut dilaksanakan melalui jalur pendidikan dan pelatihan dasar.
    Dalam menjalankan kewajiban, ASN dituntut untuk dapat menerapkan nilai dasar ASN atau core value ASN. Core values ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.   Upaya  pembangunan  kesehatan  yang dilaksanakan  di  puskesmas dapat  berjalan  dengan  baik  jika  dilakukan  proses  manajemen  yang baik, proses manajemen yang baik dapat tercipta salah satunya dengan menaati tugas pokok dari  puskesmas  itu  sendiri  yaitu  salah  satunya upaya pemanfaatan kegiatan “jamuku” dalam  peningkatan kunjungan pasien.
     Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan atau  perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang Pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi pelayanan kesehatan tradisional yaitu keterampilan dan ramuan. Salah satu ramuan adalah jamu.  
     Jamu merupakan ramuan tradisional sebagai salah satu upaya pengobatan yang telah dikenal luas dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan mengobati penyakit ringan, mencegah datangnya penyakit, menjaga ketahanan dan kesehatan tubuh (Paryono, 2014).  Bahan Jamu biasanya terbuat dari tumbuh tumbuhan, misalnya akar, daun, bunga, kulit pohon dan seterusnya. Diperkirakan 70-80% populasi di Negara berkembang memiliki ketergantungan pada obat tradisional. Jamu berasal dari bahan akar-akaran antara lain yaitu kunyit, jahe, lengkuas, temulawak dan lain-lain. Sedangkan dari daundaunan adalah daun salam, daun sirih, daun asam jawa dan lain-lain.
     Pengolahan jamu ini biasanya diambil secara langsung dari alam kemudian diolah tanpa bahan kimia sintesis. Hal ini juga membedakan antara obat tradisional berupa jamu atau tanaman herbal dengan obat modern. Pengolahannya diambil langsung dari alam kemudian diolah dengan cara direbus, diambil airnya, lalu diminum. Seiring dengan perkembangan zaman, pengolahan jamu ini berubah, jamu diolah dalam bentuk pil, kapsul, kaplet, maupun cair (Kartika, 2017). Sebagian masyarakat menyebutnya dengan pengobatan komplementer/ alternative (complementary and alternative medicine).  
    Oleh  karena  itu,  penulis  berharap  dengan  optimalisasi  kegiatan jamuku  di  puskesmas,  dapat  membuat  pasien  menjadi  lebih  sering berkunjung  .  kegiatan  ini  sesuai  dengan  misi  banyuasin  yaitu meningkatkan  sumber  daya  manusia  banyuasin  yang  berdayam saing tinggi  melalui  pendidikan  dan  kesehatan  serta  program  kabupaten banyuasin  yaitu  program  banyuasin  sehat.  Kegiatan  ini  juga berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, yang tentunya  mengurangi  kasus  masalah  kesehatan  di  lingkungan  masyarakat

Download
  • Visitor Hari ini: 70
  • Kemarin: 181
  • Bulan ini: 1777
  • Tahun ini: 44437