Beranda » E-Proper

LATSAR. UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN PEMBERIAN INFORMASI OBAT (PIO) KEFARMASIAN KEPADA PASIEN DI PUSKESMAS TIRTA HARJA KECAMATAN MUARA SUGIHAN KABUPATEN BANYUASIN
Ninis Anisa Muslimah, AMF | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022

Abstrak

Latar Belakang
   Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut UU No. 5 Tahun 2014  adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
   Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 juga mengamanatkan Instansi Pemerintah untuk wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu (satu) tahun masa percobaan. Tujuan dari Pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
   Pelatihan Dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang (Peraturan LAN RI No 10, 2020). Aktualisasi atau habituasi sendiri dapat diartikan sebuah proses pembiasaan pada/atau dengan “sesuatu supaya menjadi terbiasa atau terlatih untuk melakukan “sesuatu” yang bersifat intrinsik pada lingkungan kerjanya (LAN, 2020). Kegiatan ini didahului dengan penyusunan Laporan aktualisasi yang dilakukan saat on campus. Laporan aktualisasi ini berisi ide-ide yang akan dituangkan selama masa off campus untuk membawa perubahan pada instansi tempat bekerja.
   Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengutamaan paradigma kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis resiko kesehatan. Sedangkan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya.
    Puskesmas Tirta Harja Terletak Di desa Tirtaharja jalur 14 kecamatan muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang meliputi 10 desa biasa dan 2 desa sulit.   Berdasarkan peraturan menteri kesehatan No. 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
   pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan ertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan ediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti ntuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Standar Pelayanan efarmasian di Puskesmas meliputi pengelolaan Sediaan armasi dan Bahan Medis Habis Pakai dan pelayanan farmasi klinik. Pelayanan farmasi klinik merupakan bagian dari pelayanan kefarmasian yang langsung dan bertanggung jawab kepadasien berkaitan dengan obat dan bahan medis habis pakai engan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.  Pelayanan farmasi klinik meliputi :
1. Pengkajian dan pelayanan resep
2. Pemberian Informasi Obat (PIO)
3. Konseling
4. Visite pasien
5. Monitoring Efek Samping Obat
6. Pemantauan Terapi Obat
7. Evaluasi Penggunaan Obat
    Rendahnya Pelayanan Pemberian Informasi Obat di UPT Puskesmas Tirta Harja disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia yang kompeten, keterbatasan  sarana dan prasarana dan koordinasi lintas program belum optimal serta pelayanan masih mengacu pada cara pelayanan konvensional yaitu yang selama ini mengikuti kebiasaan kebiasaan yang lazim digunakan atau berdasarkan kesepakatan banyak orang. Selain itu, masih  kurangnya pengetahuan pasien mengenai obat yang di konsumsinya, hal tersebut  di karenakan kebiasaan lama membeli obat di warung atau toko obat secara bebas, yang mana indikasi dari obat yang di beli tidak sesuai dengan gejala atau  sakit yang di alami. Dari kondisi yang ada sekarang ditempat kerja maka saya berharap agar pelayanan pemberian informasi obat meningkat, sarana dan prasarana terpenuhi serta pelaksanaan koordinasi lintas program dapat dioptimalkan.

Download
  • Visitor Hari ini: 82
  • Kemarin: 137
  • Bulan ini: 1901
  • Tahun ini: 26614