Beranda » E-Proper
PKN TK.II_DATA-KU DI PALI (SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR)
Khairiman, S.Pt., M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024Abstrak
Proyek Perubahan “Data-Ku Di Pali (Satu Data Indionesia Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir” dimaksudkan untuk memberikan Solusi terhadap penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. Dimana ruang lingkup pelaksanaan proyek perubahan ini diantaranya : 1) Merumuskan kebijakan tata kelola satu data di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, 2) Membangun infrastruktur satu data yaitu melalui pemetaan dan pengumpulan data elalui program data desa presisi yang diintegrasikan dengan pusat satu data Indonesia,
3) Menyediakan platform digital satu data Indonesia di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir 4) Menyusun pedoman penyelenggaraan statistic sectoral dalam pelaksanaan satu data Indonesia di Kabupaten penukal Abab Lematang Ilir. 5) Melakukan penguatan kelembagaan dan SDM pengelolaan satu data
Implementasi proyek perubahan ini untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan Isu yang
terbesar adalah Data yang tersedia belum memiliki berstandar yang jelas, belum terupdate, belum memiliki basis data elektronik serta kurangnya koordinasi
antar pemilik data. Demi tercapainya tujuan dari proyek perubahan, maka dilakukan pada tahapan milestone jangka pendek (1-3 bulan), jangka menengah (4-6 bulan) dan jangka panjang (7-12 bulan). Dan implementasi proyek perubahan jangka pendek telah dilakukan dan semua tahapan dapat dilaksanakan dan terpenuhi serta mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder, baik langsung maupun tidak langsung. Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan proyek perubahan diantaranya : Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, platform digital “Data-Ku Di Pali” dan pedoman penyelenggaraan statistic sectoral.