Beranda » E-Proper

PKN TK.II_STRATEGI PENGUATAN TEKNOLOGI DIGITAL PASAR RAKYAT (STRATEGI “TANTE DI PASAR”)
Drs. H. Alamsyah, M.Si | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2024

Abstrak

Menciptakan pemerintahan berbasis elektronik merupakan tujuan yang ingin diwujudkan pemerintah di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang begitu pesat. Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government menjelaskan bahwa kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Sehingga pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian dalam mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik, maka diterbitkannya Perpres nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Perpres ini mengatur mengenai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang didalamnya memuat: 1) arah kebijakan dan strategi; 2) kerangka kerja Arsitektur SPBE Nasional; 3) Referensi Arsitektur SPBE Nasional; 4) Domain Arsitektur SPBE Nasional; dan 5) inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional. Untuk menjawab tantangan tersebut pemerintah pusat dan daerah harus mampu membentuk dimensi baru ke dalam organisasi, sistem manajemen, dan proses kerjanya. Pemerintah harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan, dan mendistribusikan informasi dan pelayanan publik.

Download
  • Visitor Hari ini: 73
  • Kemarin: 181
  • Bulan ini: 1780
  • Tahun ini: 44440