Beranda » E-Proper
PENERAPAN PEMBIASAAN MEMBACA AL QUR’AN PADA SISWA KELAS IV DAN V MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER NGAJI ON THE SCHOOL (NGAOS) DI SD NEGERI BILIK PANJANG KABUPATEN MUSI BANYUASIN
Novi Rihwanti, S.Pd.I | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2021Abstrak
A. Latar Belakang
Dalam memajukan dunia pendidikan peran seorang pengajar sangatlah penting. Sehingga dengan demikian keberadaan pengajar yang berkompetensi merupakan syarat mutlak hadirnya sistim dan praktik pendidikan yang berkualitas. Tanggung jawab sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Berdasarkan uraian di atas, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas pengajar sebagai ASN perlu menanamkan nilai-nila dasar profesi PNS agar terbentuknya seorang pengajar yang profesional, nilai-nilai dasar tersebut dikenal dengan “ANEKA”, yaitu: Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi.
Dengan merujuk pada pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, menyebutkan ASN melalui nilai-nilai dasar tersebut harus mampu berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat bangsa. Oleh karena itu setiap nilai dasar yang telah diperoleh pada masa diklat prajabatan dapat dilaksanakan secara menyeluruh pada tahapan aktualisasi untuk memberikan kontribusi berbagai kreatifitas dan gagasan inovatif yang mengarah pada perbaikan kinerja dan hasil kerja organisasi.
Al-Qur’an adalah pokok pertama materi Pendidikan Agama Islam. Sebagai pokok agama, Al-Qur’an memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukkan tingkah laku manusia atau pembentukkan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, sebagai orang yang beragama Islam kita wajib mampu membaca Al-Qur’an. Mempelajari Al-Qur’an itu sebenarnya bukan hal yang terlalu sulit, asal ada kemauan dan usaha mempelajarinya pasti akan mampu membaca dan memahami Al-Qur’an dengan baik, Allah sudah menjamin kemudahannya bagi umat yang mau mempelajari Al- Qur’an, firman Allah dalam Al-Qur’an Q.S. At-Thaha: 2, Allah berfirman:
ماأ نَ زْ نلاَْعل يَكْا لقْ رُآنلت شَق ىَ
Artinya : “Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah” (Q.S. Thahaa: 2).
Dari ayat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa, mempelajari Al-Qur’an itu tidaklah terlalu sulit asal ada kemauan yang keras untuk mempelajari dan memahaminya sedikit demi sedikit, maka akhirnya nanti akan memperoleh kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik, karena Allah menurunkan Al- Qur’an sedikit demi sedikit, dengan tujuan agar mudah dipelajari, dipahami dan diamalkan, bukan untuk mempersukar hidup manusia.
Di Kabupaten Musi Banyuasin setiap siswa kelas VI yang akan mengalami kelulusan akan menerima Sertifikat kelulusan IMTAQ pada pelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai syarat pengambilan ijazah. Salah satu proses penilian IMTAQ mencangkup keharusan bisa membaca Al Qur’an dengan baik dan benar pada setiap siswa. Sedangkan berdasarkan pengamatan penulis di Sd Negeri Bilik Panjang, dari jumlah 74 siswa yang beragama Islam hanya 8 orang yang bisa membaca Al-Qur’an. Selebihnya baru bisa membaca IQRA’. Latar belakang siswa juga menjadi salah satu pengaruh ketidak mampuan mereka dalam membaca Al-Qur’an. Beberapa siswa mengatakan bahwasanya mereka tidak pernah mengaji di rumah. Bahkan ada beberapa siswa juga yang mengatakan orang tua mereka pun ada yang belum bisa mengaji.
Dari latar belakang yang penulis kemukakan di atas, penulis mengangkat isu kurang optimalnya pembiasaan membaca Al Qur’an di SD Negeri Bilik Panjang Kec.Sungai keruh yang secara jelas akan dijabarkan pada laporan aktualisasi ini. Melalui kegiatan aktualisasi diharapkan dapat mengatasi isu yang ada dan mampu menghasilkan pendidik dan peserta didik yang memiliki nilai-nilai akhlak mulia dilandasi nilai dasar ANEKA.